Peraturan Mengenai Keterbukaan Informasi Publik

LinkDasar Hukum
UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 
PP No 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik 
Perki No 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik 
Perma No 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan 
KMA No 085 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Atas Putusan Komisi Informasi Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Dan / Atau Pengadilan Negeri 
Perki No 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 
KMA No 1-144/KMA/SK/I/2011 Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan 
KMA No 026/KMA/SK/II/2012 Standar Pelayanan Peradilan 
Perki No 1 Tahun 2017tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
Skip to content